PERGUB Nomor 82 Tahun 2024 tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024;
PERGUB Nomor 82 Tahun 2024 — Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024; adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024;.
PERGUB Nomor 82 Tahun 2024 — Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024; disahkan pada tahun 2024.
PERGUB Nomor 82 Tahun 2024 — Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024; saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 82 Tahun 2024 — Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2024; ditetapkan oleh Provinsi DI Yogyakarta.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.