PERGUB Nomor 66 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika
PERGUB Nomor 66 Tahun 2024 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika.
PERGUB Nomor 66 Tahun 2024 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika disahkan pada tahun 2024.
PERGUB Nomor 66 Tahun 2024 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 66 Tahun 2024 — Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika ditetapkan oleh Provinsi DI Yogyakarta.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
TUGAS DAN FUNGSI
UNIT PELAKSANA TEKNIS
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
TATA KERJA
KETENTUAN PERALIHAN
KETENTUAN PENUTUP