PERGUB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tahun 2025 – 2028
PERGUB Nomor 2 Tahun 2025 — Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tahun 2025 – 2028 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tahun 2025 – 2028.
PERGUB Nomor 2 Tahun 2025 — Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tahun 2025 – 2028 disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 2 Tahun 2025 — Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tahun 2025 – 2028 saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 2 Tahun 2025 — Rencana Aksi Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan Tahun 2025 – 2028 ditetapkan oleh Provinsi DI Yogyakarta.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
PENYUSUNAN RENCANA AKSI DAERAH
PELAKSANAAN
PEMANTAUAN DAN EVALUASI
PELAPORAN
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP