PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor disahkan pada tahun 2025.
Ya. PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor telah diubah oleh: PERGUB Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 1 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 83 Tahun 2024 tentang Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ditetapkan oleh Provinsi DI Yogyakarta.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
2025
PERGUB 1/2025
Peraturan ini
Status: Berlaku