PERGUB Nomor 43 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Program Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Sapi Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu
PERGUB Nomor 43 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Program Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Sapi Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Program Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Sapi Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu.
PERGUB Nomor 43 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Program Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Sapi Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 43 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Program Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Sapi Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 43 Tahun 2025 — Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Program Penyebaran Dan Pengembangan Ternak Sapi Milik Pemerintah Provinsi Bengkulu ditetapkan oleh Kabupaten Bengkulu Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
2025
PERGUB 43/2025
Peraturan ini
Status: Berlaku