PERGUB Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penetapan Tarif Air Curah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu Dan Kabupaten Seluma
PERGUB Nomor 3 Tahun 2025 — Penetapan Tarif Air Curah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu Dan Kabupaten Seluma adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Penetapan Tarif Air Curah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu Dan Kabupaten Seluma.
PERGUB Nomor 3 Tahun 2025 — Penetapan Tarif Air Curah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu Dan Kabupaten Seluma disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 3 Tahun 2025 — Penetapan Tarif Air Curah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu Dan Kabupaten Seluma saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 3 Tahun 2025 — Penetapan Tarif Air Curah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Regional Kabupaten Bengkulu Tengah, Kota Bengkulu Dan Kabupaten Seluma ditetapkan oleh Kabupaten Bengkulu Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
TARIF AIR CURAH
CARA PEMBAYARAN
PENGENDALIAN DAN EVALUASI
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
KETENTUAN PENUTUP