PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2026
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 — Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2026 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2026.
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 — Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2026 disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 — Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2026 saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 22 Tahun 2025 — Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2026 ditetapkan oleh Kabupaten Bengkulu Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH
PENUTUP
KETENTUAN PENUTUP
LAMPIRAN
Bagian lampiran ini dapat dilihat dari PDF sumber.