Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu
PERGUB Nomor 46 Tahun 2019 — Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu.
PERGUB Nomor 46 Tahun 2019 — Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu disahkan pada tahun 2019.
PERGUB Nomor 46 Tahun 2019 — Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak di Provinsi Bengkulu saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
MAKSUD DAN TUJUAN
SISTEMATIKA
PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
PENUTUP
LAMPIRAN
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN 2
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN 5
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN 7
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.
LAMPIRAN 9
Lampiran ini berisi tabel dan dilihat dari PDF sumber.