Pasal 1
Dalam Peraturan Gubernur ini yang dimaksud dengan:
PERGUB Nomor 4 Tahun 2025 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
PERGUB Nomor 4 Tahun 2025 — Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu.
PERGUB Nomor 4 Tahun 2025 — Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 4 Tahun 2025 — Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Perizinan Tertentu saat ini berstatus Berlaku.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
JENIS RETRIBUSI
PEMANFAATAN PENERIMAAN RETRIBUSI
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
KETENTUAN PENUTUP