Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 19 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2024
PERGUB Nomor 19 Tahun 2024 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2024.
PERGUB Nomor 19 Tahun 2024 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 disahkan pada tahun 2024.
PERGUB Nomor 19 Tahun 2024 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 19 Tahun 2024 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 12 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Bengkulu Tahun 2024 ditetapkan oleh Kabupaten Bengkulu Utara.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.