PERGUB Nomor 13 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah
PERGUB Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah.
PERGUB Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 13 Tahun 2025 — Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah ditetapkan oleh Provinsi Bangka Belitung.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.