PERGUB Nomor 44 Tahun 2025 tentang PEDOMAN PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI BALI
PERGUB Nomor 44 Tahun 2025 — Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
PERGUB Nomor 44 Tahun 2025 — Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 44 Tahun 2025 — Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 44 Tahun 2025 — Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali ditetapkan oleh Provinsi Bali.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
KETENTUAN UMUM
CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN, JENIS, DAN MEKANISME PENGELOLAAN PENGADUAN MASYARAKAT
PELINDUNGAN TERHADAP PELAPOR
PENGAWASAN DAN PELAPORAN
PENDANAAN
KETENTUAN PENUTUP