PERGUB Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Minimal Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan Kesehatan Dan Masyarakat
PERGUB Nomor 2 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Minimal Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan Kesehatan Dan Masyarakat adalah Peraturan Gubernur yang mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Minimal Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan Kesehatan Dan Masyarakat.
PERGUB Nomor 2 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Minimal Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan Kesehatan Dan Masyarakat disahkan pada tahun 2025.
PERGUB Nomor 2 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Minimal Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan Kesehatan Dan Masyarakat saat ini berstatus Berlaku.
PERGUB Nomor 2 Tahun 2025 — Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2022 Tentang Standar Pelayanan Minimal Dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Pelatihan Kesehatan Dan Masyarakat ditetapkan oleh Provinsi Bali.
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.