Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 79

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan Sumatera Utara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah j.ni mulai berlaku, semua peraturan pelaksana Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2OO4 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Perkebunan menjadi Perseroan Terbatas {PT} Perkebunan Sumatera Utara (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun 2AA4 Nomor 16, Seri E Nomor 10) dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Daerah ini.
Koreksi Anda