Koreksi Pasal 69
PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan Sumatera Utara
Teks Saat Ini
Penetapan dan penggunaan laba bersih serta dana cadangan diatur dalam anggaran dasar sesuai dengan Keputusan RUPS.
Koreksi Anda
