Koreksi Pasal 68
PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan Sumatera Utara
Teks Saat Ini
Penggunaan dividen masuk ke Kas Daerah dapat digunakan untuk pengembangan Perseroda sesuai dengan Keputusan RUPS.
Koreksi Anda
