Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 56

PERDA Nomor 5 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Perkebunan Sumatera Utara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
mengikutsertakan pegawai Perseroda pada kesehatan, jaminan hari tua, dan jaminan sosial dengan ketentuan peraturan perundang-
Koreksi Anda