Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 6

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Investor mempunyai kewajiban sebagai berikut: a. membuat laporan tentang penggunaan pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi; dan b. mematuhi peraturan yang ditetapkan mengenai pedoman pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi.
Koreksi Anda