Koreksi Pasal 6
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Teks Saat Ini
Investor mempunyai kewajiban sebagai berikut:
a. membuat laporan tentang penggunaan pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi; dan
b. mematuhi peraturan yang ditetapkan mengenai pedoman pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi.
Koreksi Anda
