Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup PUG dan PPRG meliputi: a. kewenangan; b. perencanaan dan pelaksanaan; c. pengawasan dan evaluasi; d. koordinasi dan kerja sama; e. partisipasi masyarakat; f. pembinaan; dan g. pendanaan.
Koreksi Anda