Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pemerintah Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat yang responsif gender.
Koreksi Anda
