Koreksi Pasal 2
PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan PUG dalam Pembangunan Daerah berasaskan:
a. agama;
b. kemanusiaan;
c. kebangsaan;
d. persamaan substantif;
e. nondiskriminasi;
f. manfaat;
g. partisipatif;
h. transparansi; dan
i. akuntabilitas.
Koreksi Anda
