Koreksi Pasal 4
PERDA Nomor 5 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sumatera Utara Tahun Anggaran 2022
Teks Saat Ini
Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf b Tahun 2022 sebagai berikut:
a. Saldo Anggaran Lebih Awal .......
b. Saldo Anggaran Lebih Akhir .......
Rp. 1.097.493.514.239,44 Rp. 1.076.160.606.520,79
Koreksi Anda
