Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Gubernur menyampaikan laporan pelaksanaan pemberian insentif dan/atau pemberian kemudahan investasi di daerahnya kepada Menteri dan Kepala BKPM RI setiap 1 (satu) tahun sekali.
Koreksi Anda