Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Keputusan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3) sekurang-kurangnya memuat: a. nama dan alamat badan usaha; b. bidang usaha atau kegiatan investasi; dan c. bentuk, jangka waktu, serta hak dan kewajiban penerima insentif dan/atau kemudahan investasi.
Koreksi Anda