Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
Teks Saat Ini
Maksud dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah untuk mewujudkan kepastian hukum dan sebagai pedoman dalam pemberian insentif dan/atau kemudahan investasi di daerah.
Koreksi Anda
