Koreksi Pasal 54
PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, rencana pembangunan daerah harus disesuaikan secara bertahap paling lama 2 (dua) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Koreksi Anda
