Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 43

PERDA Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembinaan terhadap pelaksanaan RPPLH Kabupaten/Kota dilakukan dalam bentuk: a. sosialisasi; b. rapat koordinasi; c. pelatihan dan bimbingan teknis; dan/atau d. pemberian penghargaan.
Koreksi Anda