Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PT Jamkrida Sumut (Perseroda) harus mencerminkan asas: a. keadilan; b. pemerataan; c. kemanfaatan; d. kesamaan kedudukan dalam hukum; e. ketertiban dan kepastian hukum; dan/atau f. keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
Koreksi Anda