Koreksi Pasal 3
PERDA Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Peraturan Daerah Sumatera Utara Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara
Teks Saat Ini
PT Jamkrida Sumut (Perseroda) harus mencerminkan asas:
a. keadilan;
b. pemerataan;
c. kemanfaatan;
d. kesamaan kedudukan dalam hukum;
e. ketertiban dan kepastian hukum; dan/atau
f. keseimbangan, keserasian, dan keselarasan.
Koreksi Anda
