Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERDA Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN PEMERINTAHAN NAGARI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, program pemberdayaan masyarakat dan Pemerintahan Nagari yang telah ada tetap berjalan sampai jangka waktu pelaksanaan program berakhir.
Koreksi Anda