Koreksi Pasal 27
PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang TANAH ULAYAT
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Tanah Ulayat dan Pemanfaatannya (Lembaran Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2008 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
