Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang TANAH ULAYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembentukan Peraturan Daerah ini berdasarkan asas: a. Tanah Ulayat bersifat tetap; b. pemulihan; c. pemanfaatan berkelanjutan; dan d. unilateral.
Koreksi Anda