Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERDA Nomor 7 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2022 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2023 berjumlah Rp. 6.789.260.685.217,- (Enam triliun tujuh ratus delapan puluh sembilan miliar .dua ratus enam puluh juta enam ratus delapan puluh lima ribu dua ratus tujuh belas rupiah) terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut : 1. Pendapatan Daerah ............. Rp. 6.459.260.685.217,00 2. Belanja Daerah .................... Rp. 6.789.260.685.217,00 Surplus/(Defisit)….(Rp. 330.000.000.000,00) 3. Pembiayaan Daerah : a. Penerimaan ……………. Rp. 350.000.000.000,00 b. Pengeluaran …………... Rp. 20.000.000.000,00 Pembiayaan Netto...Rp. 330.000.000.000,00 Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan....................................................Rp.
Koreksi Anda