Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERDA Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 tentang ADAPTASI KEBIASAAN BARU DALAM PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Peraturan Daerah ini, meliputi : a. tanggung jawab, wewenang, hak dan kewajiban; b. Adaptasi Kebiasan Baru dalam Pencegahan dan Pengendalian COVID-19; c. peran serta masyarakat; d. koordinasi dan kerjasama penegakan hukum; dan e. Pengawasan.
Koreksi Anda