Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Catatan Atas Laporan Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) huruf g untuk Tahun Anggaran 2021 memuat intormasi secara kuantitatif atas pos-pos laporan keuangan.
Koreksi Anda