Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 4 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN NELAYAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, meliputi : a. perencanaan; b. perlindungan; c. pemberdayaan; d. pendanaan; e. pengawasan; dan f. partisipasi masyarakat.
Koreksi Anda