Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 41

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penetapan alih fungsi lahan yang disebabkan oleh bencana alam pada lintas Kabupaten/Kota ditetapkan oleh Gubernur.
Koreksi Anda