Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Rencana perlindungan KP2B Provinsi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dimuat dalam : a. RPJPD untuk perencanaan jangka panjang; b. RPJMD untuk perencanaan jangka menengah; dan c. RKPD untuk perencanaan jangka pendek.
Koreksi Anda