Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PERDA Nomor 4 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Hasil penelitian KP2B Provinsi merupakan informasi publik yang dapat diakses oleh petani dan pengguna lainnya melalui Pusat Informasi LP2B sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan. (2) Hasil penelitian KP2B Provinsi digunakan untuk perencanaan KP2B Provinsi.
Koreksi Anda