Koreksi Pasal 10
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang MARS SUMATERA BARAT
Teks Saat Ini
Setiap orang dilarang dengan sengaja mengubah Mars Sumatera Barat dengan nada, irama, kata-kata, dan gubahan lain dengan maksud untuk menghina atau merendahkan kehormatan Mars Sumatera Barat.
Koreksi Anda
