Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 5
PERDA Nomor 2 Tahun 2022 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2022 tentang MARS SUMATERA BARAT
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
Mars Sumatera Barat sebagai simbol seni budaya daerah dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan setelah lagu kebangsaan INDONESIA Raya.
Koreksi Anda
Mars Sumatera Barat sebagai simbol seni budaya daerah dapat diperdengarkan dan/atau dinyanyikan setelah lagu kebangsaan INDONESIA Raya.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran