Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PERDA Nomor 2 Tahun 2020 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang RENCANA PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pelaksanaan RPPLH bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;dan b. Sumber pendanaan lainnya sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Koreksi Anda