Koreksi Pasal 18
PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH
Teks Saat Ini
Semua kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak lain yang menjadi dasar diperolehnya penerimaan LLPADS, dinyatakan tetap berlaku sampai dengan berakhirnya kesepakatan tersebut.
Koreksi Anda
