Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERDA Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang LAIN-LAIN PENDAPATAN ASLI DAERAH YANG SAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bendahara Penerimaan/Bendahara Penerimaan Pembantu wajib melaporkan secara administrasi atas pengelolaan penerimaan LLPADS yang menjadi tanggungjawabnya dengan menyampaikan laporan pertanggungjawaban penerimaan kepada BUD.
Koreksi Anda