Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERDA Nomor 1 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Anggaran Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana dimaksud Pasal 2 direncanakan sebesar Rp. 220.000.000.000,00 ( Dua ratus dua puluh miliyar rupiah) yang terdiri atas: a. Penerimaan Pembiayaan; dan b. Pengeluaran Pembiayaan.
Koreksi Anda