Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA KOMODITAS UNGGULAN PERKEBUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi : a. Komoditas perkebunan kelapa sawit; b. Komoditas perkebunan gambir; c. Komoditas perkebunan kakao; d. Komoditas perkebunan karet; e. Kelembagaan; f. Kemitraan dan Kerjasama; g. Pembinaan dan pengawasan; h. Koordinasi; i. Pendanaan; dan j. Sanksi.
Koreksi Anda