Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERDA Nomor 3 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang TATA KELOLA KOMODITAS UNGGULAN PERKEBUNAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Peraturan Daerah ini bertujuan untuk : a. mencegah terjadinya persaingan yang tidak sehat dalam tata kelola komoditas perkebunan kelapa sawit, gambir, kakao dan karet; b. meningkatkan kualitas bahan olah kelapa sawit, gambir, kakao dan karet agar sesuai dengan baku mutu yang ditetapkan Pemerintah; c. menertibkan adminsitrasi usaha dan pedagang informal komoditas unggulan perkebunan; d. meningkatkan posisi tawar pekebun kelapa sawit, gambir, kakao dan karet; e. menjamin terciptanya kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan, saling memperkuat saling membutuhkan antara pekebun, pedagang, dengan perusahaan pengolah kakao, gambir, karet dan PKS; f. mengendalikan tata kelola Komoditas kelapa sawit, gambir, kakao dan karet; dan g. mengawasi tata kelola komoditas unggulan perkebunan lainnya.
Koreksi Anda