Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 92

PERDA Nomor 2 Tahun 2023 | Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang PENGEMBANGAN EKONOMI KREATIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan pengembangan Ekonomi Kreatif bersumber dari: a. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; dan/atau b. sumber dana lainnya yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda