Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 26
PERDA Nomor 7 Tahun 2021 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
APBD merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan UNDANG-UNDANG mengenai keuangan negara.
Koreksi Anda
APBD merupakan dasar Pengelolaan Keuangan Daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan UNDANG-UNDANG mengenai keuangan negara.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran