Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perencanaan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dimaksudkan untuk memberikan arah, pedoman, dan alat pengendali pencapaian tujuan Pemberdayaan. (2) Perencanaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan setiap tahun oleh Dinas.
Koreksi Anda