Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 49

PERDA Nomor 7 Tahun 2019 | Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Koperasi Dan Usaha Kecil

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Tata cara perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan pelaporan penyelenggaraan Koperasi dan Usaha Kecil diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Koreksi Anda